Ungkap Peredaran 25 Kilogram Kokain, Polisi Sebut Ada Peningkatan Jumlah Pengguna

Rupanya Indonesia masih jadi sasaran empuk jaringan narkoba, bahkan jumlah pengguna kokain disebut meningkat tahun ini. Terbaru, polisi berhasil menangkap 25 kilogram kokai siap edar di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Eko mengatakan peredaran kokain di Indonesia masih tergolong langka, karena harganya yang cukup mahal dibanding narkoba jenis lainnya, konsumennya dari kalangan tertentu saja. “Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujar Eko.
Dia juga menyampaikan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa masih akan terus mengembangkan jaringan pengedar kokain ini sampai ke atasnya.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa membongkar peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Enam orang ditangkap di sejumlah lokasi.
Pengungkapan kasus itu terjadi setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak Februari lalu. Saat itu, Polres Langsa dipimpin AKBP Andy Rahmansyah yang kini dimutasi menjadi Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Andy mengatakan, tim gabungan yang dipimpinnya serta Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen menciduk para tersangka di lokasi berbeda pada Kamis (10/4/2025) lalu. Polisi awalnya menangkap dua tersangka Muhammad Rizal dan Khadafi di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa karena diduga membawa kokain dalam tas ransel.
“Setelah keduanya dilakukan pemeriksaan, akhirnya kita menggerebek sebuah rumah di kawasan Aceh Tamiang,” kata Andy dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang nelayan yaitu Usman, Mahiddin serta M. Amin. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap seorang pengedar, Swandi di Sumatera Utara.
Saat menggerebek rumah Swandi di Pangkalan Susu, polisi menemukan kokain seberat 24 kilogram. Menurutnya, para tersangka rencananya hendak menjual narkoba tersebut dengan harga Rp100 juta per kilogram.