News

PMII Desak KPI dan Bawaslu Beri Sanksi ke Stasiun TV

Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar  memberikan sanksi kepada Stasiun TV MNCTV dan RCTI terkait munculnya Bakal Calon Presiden (Bcapres) Ganjar Pranowo di tayangan Azan.
“Munculnya bakal capres Ganjar Pranowo di tayangan azan MNCTV dan RCTI tersebut tentu syarat motif politik, konflik kepentingan dalam unsur pemberitaan dan membuat kegaduhan di ruang publik,” kata Kordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim dalam keterangannya, Selasa (12/09/2023).

Hasnu menilai, selain bernuansa politik identitas, tayangan itu juga mengarah pada kampanye di luar jadwal yang telah diatur penyelenggara.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Dubes Korsel akan Usut Kembali Kasus Pencurian Data Jet KF-21

“Kampanye terselubung di luar jadwal ini harus disikapi oleh KPI dan Bawaslu. Karena pesannya sangat untuk menggaet dukungan publik,” kata dia.

Oleh sebab itu, menurut Hasnu, penting agar KPU dan Bawaslu bersikap tegas dengan memberi sanksi kepada stasiun televisi tersebut agar kemudian tidak lagi menggunakan simbol-simbol keagamaan sebagai cara menggaet suara.

“Sejumlah langkah KPI dan Bawaslu tersebut di atas ditunggu-tunggu publik agar melahirkan pemilu yang bersih dan berwibawa,” kata Hasnu.

Back to top button