News

Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen dan Kemenag Akan Bahas Keputusan Final


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan wacana libur sekolah selama bulan Ramadan akan dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag). Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait rencana tersebut.

“Akan diputuskan dalam rapat lintas kementerian, minimal dengan Kementerian Agama,” ujar Mu’ti, Minggu (12/1/2025).

Meski begitu, Mu’ti mengakui bahwa jadwal pertemuan antar kementerian masih belum ditentukan. “Sedang diusahakan, belum ada jadwal pertemuan,” tambahnya.

Wacana Libur Ramadan Belum Final

Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, yang mengatakan bahwa ada ide untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh di Ramadan 2025. Namun, ia menegaskan bahwa wacana tersebut belum dibahas secara resmi di Kementerian Agama.

Baca Juga:  KPK Diminta Periksa Para Hakim Agung Pengadil Perkara Sugar Group Company

“Oh, kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada,” ujar Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, akhir Desember lalu.

Pro dan Kontra

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan libur Ramadan sebulan penuh. Menurutnya, pembelajaran sebaiknya tetap berjalan sebagaimana mestinya selama bulan puasa.

“Saya kira nggak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya,” ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, saat menghadiri acara talkshow bersama Ketua OSIS SMA sederajat di Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).

Cak Imin menilai, puasa tidak seharusnya menghentikan aktivitas belajar. “Puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, tidak perlu ada libur yang terlalu lama,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Cecar Dirut PT ABP dan GBAL terkait Proyek Rasuah Jalan Mempawah Kalbar

Aturan Libur yang Berlaku

Hingga saat ini, kebijakan libur Ramadan yang berlaku adalah libur selama tiga hari pertama awal puasa, yang diatur oleh Dinas Pendidikan dan kebijakan masing-masing sekolah. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pada tahun 2025 terdapat 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Namun, libur penuh selama Ramadan tidak tercantum dalam jadwal tersebut.

Back to top button