Perampok HP iPhone dan Uang Jutaan Rupiah di Sidrap Ditangkap
Aksi Perampokan Dilakukan Seorang Diri

INILAHSULSEL.COM, SIDRAP – Seorang pria yang tidak dikenali memasuki kantor Gadai Mandiri Syariah di Jalan Andi Pannyiwi, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku yang menggunakan helm tertutup mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengarahkan ke perut korban NS (25) untuk mengancam.
“Pelaku kemudian meminta korban mengeluarkan barang-barang serta uang yang ada di kantornya,” kata AKP Muhalis Hairuddin, Kasat Reskrim Polres Sidrap pada Selasa (9/1/2024).
Karena merasa takut, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5.321.000, 1 buah HP Iphone 11, 1 HP Iphone 12 Promax, 1 HP Iphone 15 Pro dan beberapa HP lainnya. Barang-barang tersebut pelaku masukkan ke kantongan dan langsung kabur.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 56.521.000 dan melaporkannya ke Polres Sidrap,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Sidrap melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HS (28) pada Senin (8/1/2024). Setelah diamankan, HS mengakui perbuatannya kepada polisi.
“Pelaku mengakui mengambil 5 HP serta sejumlah uang yang dilakukan seorang diri. Saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.