Penipuan Crypto Meningkat, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PINTU. Dua modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja secara ilegal serta nomor WhatsApp palsu yang mengklaim sebagai kontak resmi perusahaan.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menegaskan bahwa komunikasi resmi PINTU hanya dilakukan melalui email [email protected] dan fitur Live Chat di aplikasi PINTU.
“Penggunaan WhatsApp hanya diperuntukkan untuk mengirim kode One-time Password (OTP), bukan untuk komunikasi dengan pengguna. Tim Customer Success (CS) PINTU tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp maupun nomor telepon untuk berkomunikasi dengan pengguna. Selain itu, situs resmi PINTU adalah pintu.co.id, dan setiap website lain yang mengatasnamakan PINTU dapat dipastikan palsu,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Rabu (19/2).
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu modus penipuan yang ditemukan adalah penyebaran nomor palsu yang muncul dalam pencarian Google dengan kata kunci ‘WhatsApp Pintu Kripto’ atau ‘WhatsApp PINTU Investasi’.
Menurut Pintu Academy, platform edukasi dari PINTU, terdapat empat jenis penipuan crypto yang umum terjadi:
- Iming-iming hadiah gratis yang meminta data pribadi pengguna.
- Akun media sosial palsu yang meniru identitas pihak resmi.
- Phising dengan mengubah identitas dan situs web agar menyerupai perusahaan crypto asli.
- Serangan ransomware, di mana hacker memblokir akses situs dengan menyusupkan program berbahaya ke dalam sistem komputer.
Iskandar memberikan beberapa tips untuk menghindari modus penipuan tersebut, termasuk memblokir nomor WhatsApp palsu, tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan investasi, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pengguna, dan PINTU tidak pernah menawarkan layanan titip dana. Selain itu, jangan mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari situs yang tidak resmi,” tegasnya.
Dengan maraknya kejahatan siber di dunia investasi digital, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan informasi berasal dari sumber yang terpercaya.