Sulsel

Pengguna Plat Palsu di Sulsel Siap-siap Berurusan dengan Polisi

PJR Ditlantas Polda Sulsel Tingkatkan Patroli Cegah Penggunaan Plat Palsu

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pengguna kendaraan di Sulsel diimbau
untuk tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
(TNKB) atau plat nopol palsu.

Hal ini seperti disampaikan Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu SOS
pada Sabtu, 11 November 2023. Ia menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan
tensi patroli untuk melakukan penindakan pada kendaraan bermotor yang
melanggar aturan lalulintas secara kasat mata dengan menyiapkan tilang
manual.

“Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya pada pelanggar
penggunaan plat nomor polisi yang tak sesuai spesifikasi akan kami tindak
tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata AKBP Astu.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran penggunaan Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor palsu pihaknya pun telah melakukan patroli dan
penegakan aturan (Dagkar) pada Jumat (10/11/23).

“Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel patroli di beberapa titik di Kota Makassar dan
melakukan penindakan pada penggunaan plat nopol palsu sebanyak 3
pelanggar dan pelanggaran lainnya serta mengamankan 2 lembar SIM,”
tambahnya.

Olehnya itu, ia berpesan kepada semua pengguna jalan untuk memastikan
kelengkapan kendaan sebelum keluar dari rumah. Ia juga meminta pengguna
jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas untuk mencegah terjadinya
kecelakaan.

Back to top button