News

Pengampunan untuk Koruptor Dinilai Terlalu Berisiko


Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md menilai usul Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan para koruptor untuk bertobat mengembalikan aset negara terlalu beresiko. Karena potensinya cukup besar jika masalah korupsi yang terungkap justru sulit tertangani.

Ia pun menyebut pernyataan ini wujud dari keputusasaan pemerintah dalam menangani kasus korupsi yang masih marak di tanah air.

“Karena semakin lama, semakin membesar, kemudian kasus-kasus yang ada nggak bisa ditangani dengan tuntas. Oleh sebab itu, kita harus hargai,” kata Mahfud ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan kesempatan Prabowo untuk memberikan para koruptor waktu untuk bertobat dinilai terlalu berisiko. Sebab, jika pemerintah terus memaafkan para koruptor bukan tidak mungkin mereka akan mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga:  Jebakan, Grup WhatsApp Jadi Alat Baru Perdagangan Manusia

“Menurut saya itu berisiko ya. Kalau misalnya memaafkan korupsi, apalagi dengan diam-diam. Lalu asas pemerintahnya yang dua saja, menyangkut akuntabilitas, pertanggungjawabnya gimana? Siapa yang melapor dan korupsi apa, dan apa jumlahnya benar?” ujarnya.

“Lalu asas transparansi juga bagaimana? Belum lagi bertentangan dengan Undang-Undang misalnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara. Kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga:  Sudah Libur Panjang dan WFA, ASN Jakarta Kebangetan kalau Masih Telat Kerja

Menurutnya cara pengembalian dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Prabowo, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, dan tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.

“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” tegas Prabowo ke para pejabat dan aparatur negara yang mendapatkan fasilitas dari negara.

Back to top button