Sulsel

Pemuda Parepare Bakar Rumah Warga Hingga Penghuninya Tewas Terpanggang

Pemuda di Parepare Bakar Rumah Warga Hingga Penghuninya Tewas Terpanggang

INILAHSULSEL.COM, PAREPARE – Seorang pemuda berinisial FR (19) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare. Ia sebelumnya ditangkap setelah terbukti membakar rumah seorang kakek tua tewas terpanggang.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan bahwa aksi keji pelaku terjadi pada Juli 2023 lalu. Ia nekat membakar rumah kakek tua berinisial MM (78) di Jalan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare lantaran sakit hati dengan cucu korban.

“Tersangka sempat cekcok dengan seorang pemuda berinisial A yang merupakan cucu korban MM. Karena sakit hati tersangka lalu membakar rumah tersebut,” kata Arman, Selasa (9/1/2024).

Dari hasil interogasi, lanjut Arman, pelaku tak mengetahui bahwa di dalam rumah tersebut ada seseorang. Korban yang saat itu berada di dalam rumah pun tewas terpanggang karena tak sempat menyelamatkan diri.

“Pelaku melakukan pembakaran satu buah rumah dengan tidak melihat siapa penghuni di dalam rumah itu namun tujuannya membalas dendam kepada seorang inisial A,” jelaasnya.

Mulanya, polisi mengira penyebab kebakaran rumah tersebut adalah karena korsleting listrik. Namun setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan rumah tersebut sengaja dibakar, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, seluruh keterangan saksi dan alat bukti menunjukkan bahwa rumah tersebut ternyata sengaja dibakar oleh FR. Polisi pun bergegas mencari dan menangkap pemuda berusia 19 tahun itu.

“Alhamdulillah dua hari yang lalu, tim kita berhasil mengamankan tersangka dan saat ini sedah dengan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dia yang melakukan pembakaran rumah inisial A, ” jelasnya.

Akibat ulahnya tersebut FR pun kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia disangkakan pasal 187 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Kami ada barang bukti yang mendukung dan kita amankan bersama tersangka di rumah tahanan polres Parepare,” Arman memungkasi.

Back to top button