Pemkot Matangkan Skema Perjanjian Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi
Perkuat Posisi Pemkot Makassar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menginstruksikan pembentukan tim gerak cepat untuk menangani skema kerjasama revitalisasi Lapangan Karebosi. Hal ini untuk menangani poin-poin penting dalam kerjasama seperti kontribusi atau asas manfaat yang akan didapatkan Pemkot Makassar.
“Dua minggu lalu kita rapat bahas terkait pengumpulan data. Hari ini kita maju selangkah membahas beberapa poin termasuk kontribusi dari kerjasama yang akan Pemkot dapatkan dan soal jangka waktu,” kata Firman, usai memimpin Rakor kerjasama amandemen revitalisasi Lapangan Karebosi di Balai Kota Makassar pada Rabu (31/1/2024).
Firman belum menyebut besaran kontribusi yang akan dibayarkan oleh PT Tosan sebagai mitra Pemkot Makassar. Ia meminta OPD saling kordinasi serta memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat yang akan dirasakan tetapi investor tetap harus dijaga.
“Besaran nilai di tahun 2007 dan 2008 sudah tidak sesuai. Kondisinya jauh berbeda. Olehnya itu kita mau menyesuaikan. Tapi dari data yang saya baca kontribusi dari PT Tosan dari tahun ke tahun membayar sesuai nilai yang diwajibkan. Cuman kita mau kondisikan untuk tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Kerjasama, Andi Zulfitra Dianta menyebut jangka waktu dalam kerjasama ini akan berlaku selama 30 tahun ke depan sejak penandatanganan perjanjian..
“Setelah tanda tangan itu sudah terhitung. Bukan setelah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan dari BPN. Soal jangka waktu selama 30 tahun sampai tahun 2037 batasnya. Itu sudah ketentuan,” sebutnya.
Pihaknya juga akan mengkaji ulang aturan pemanfaatan ruang bawah tanah melalui Bagian Hukum Pemkot Makassar. Pihaknya sementara menyusun apa yang akan dituangkan dalam butir-butir perjanjian nantinya. Terkait pertemuan dengan PT Tosan belum dijadwalkan.
“Masih ada regulasi-regulasi yang perlu disusun ulang sebelum bertemu dengan PT Tosan. Hal ini kami lakukan sesuai dengan arahan pak PJ Sekda untuk memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat kepentingan masyarakat,” pungkasnya.