Pemkot Makassar Beli 20 Mobil Listrik, 4 untuk Pimpinan DPRD
Pengadaan Mobil Listrik itu Menelan Anggaran Rp16 Miliar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membeli 20 unit mobil listrik untuk kepentingan dinas. Pengadaan tersebut untuk menjalankan instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022.
“Kita ikuti instruksi presiden tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” kata Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman pada Rabu, 8 November 2023.
Tahun ini Pemkot Makassar membeli 20 unit mobil listrik yang disebut sebagai percontohan. Sebagian mobil tersebut telah didistribusikan.
“Tahun ini kita sebenarnya siapkan 20 untuk percontohan. Sudah ada beberapa yang didistribusikan seperti di DPRD empat unit kita siapkan, BKD, Bapenda, Pariwisata,” tambahnya.
Helmi menyebut pengadaan kendaraan listrik hanya tahun ini untuk mengikuti instruksi presiden dan tidak ada lagi untuk tahun depan.
“Tak ada lagi, tahun depan kita difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Tahun depan sudah tidak ada instruksi dari presiden. Tahun lalu itu berdasarkan instruksi presiden itu sehingga mengharuskan kita beli mobil listrik,” bebernya.
Adapun 20 unit mobil listrik tersebut menghabiskan anggaran sebesar 16 miliar.
“Sekitar Rp 800 juta per unit, 20 unit sekitar 16 miliar,” sebutnya.
Meski pengadaannya dilakukan bersamaan, Helmy menyebut 20 unit kendaraan dinas tersebut berbeda dengan pengadaan 47 unit mobil Dottoro ta’ Makassar.
“Beda dengan Dottoro ta’, itu mobil kecil.
Sebenarnya bersamaan dengan mobil dinas tapi tidak bersamaan datang karena beda pabrikan, satu Wuling yang satu Hyundai,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah melaunching 47 unit mobil Dottoro ta’ di Anjungan Pantai Losari Makassar pada Selasa (10/10/2023).
Mobil berbasis listrik itu ditempatkan di Kecamatan untuk melayani kesehatan warga hingga ke lorong-lorong.