News

Polisi Tangkap Admin Investasi Bodong Fahrenheit

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu lagi tersangka kasus investasi bodong robot trading berkedok Fahrenheit.

Dengan demikian, total terdapat empat pelaku yang terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.

“Kami sudah mengamankan empat pelaku, di belakang ini ada tiga, yang satu baru saja kami amankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa (22/3/2022).

Aulia menyebut, pelaku baru tersebut berinisial MF dan tertangkap di daerah Alam Sutera, Tangerang.

MF berperan sebagai admin, penerima laporan transaksi dari deposit member Fahrenheit dan melakukan penarikan withdrawal kepada member dan pemilik rekening penampung dari trading Fahrenheit.

Baca Juga:  Jumlah Anak di Jepang Turun Selama 44 Tahun Berturut-turut, Catat Rekor Baru

MF jadi tersangka dan terjerat Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 C ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Kemudian Pasal 105, Pasal 106 UU Perdagangan, dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

“Tindakan kepolisian dari laporan polisi robot trading Fahrenheit, kami sudah amankan tiga orang pelaku berinisial D, IL, dan DB,” ujar Auliansyah Lubis, Minggu (20/3/2022).

Auliansyah menyebut peran para pelaku beragam mulai dari mengajak korban berinvestasi, menjadi admin, hingga mengelola website.

Baca Juga:  Gempa di Bogor Dipicu Aktivitas Sesar Citarik, Disertai Suara Gemuruh dan Dentuman
Back to top button