Rumah Sudah Digeledah, Ridwan Kamil Siap-siap Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Jawa (Jabar) Ridwan Kamil (RK) untuk dimintai keteranganya terkait barang bukti ditemukan selama giat penggeledahan.
“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan RK dipanggil karena hal tersebut kewenangan dari penyidik KPK. Biasanya terkait jadwal pemeriksaan saksi, bakal diinformasikan Tessa pada hari pemeriksaan digelar.
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Informasi ini dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Betul (ada penggeledahan),” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah menggeledah kediamannya terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).
Mantan calon Gubernur Jakarta itu mengklaim telah bersikap kooperatif selama proses penggeledahan dan mendukung KPK dalam penyelidikan perkara tersebut. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.