
INILAHSULSEL.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menyelidiki dugaan suap dalam seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) tingkat Sulsel yang melibatkan oknum legislator dari komisi A. BK menerima laporan bahwa calon komisioner diminta membayar uang sebesar Rp50 juta.
Dugaan suap dalam seleksi komisioner KPID-KI tingkat Sulsel ini muncul setelah BK menerima laporan dari calon komisioner yang mengaku diminta membayar uang sebesar Rp50 juta agar lolos tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, menyampaikan bahwa ada laporan bahwa peserta seleksi diminta untuk membayar uang agar dapat lulus. Ada tawaran dengan nominal sekitar Rp50 juta, namun pihak yang dilaporkan menolak tawaran tersebut,” ungkapnya pada Kamis (9/5/2024).
Selle menilai tindakan oknum anggota komisi A tersebut sebagai tidak etis. Setelah menerima laporan, BK langsung menggelar rapat dan mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD untuk mengingatkan terkait hal tersebut.
“BK telah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD untuk mengingatkan terkait desas-desus tersebut,” tambah Selle.
Menurutnya, masalah ini tidak hanya tentang menerima uang atau tidak, tetapi juga menyangkut etika yang sangat penting. Dia mengungkap bahwa ada beberapa oknum legislator yang terlibat dalam dugaan suap tersebut.
BK akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, dan jika terbukti, hasil fit and proper test akan dianulir. Mereka juga akan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan DPRD Sulsel.
“Jika terbukti, kami akan merekomendasikan untuk membatalkan hasil fit and proper test. Ini adalah masalah etika yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Selle.
Lebih lanjut, Selle mengungkap bahwa BK juga akan memberikan rekomendasi kepada partai terkait sanksi bagi anggota legislator yang terlibat. Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah pergantian antar waktu (PAW).
“Namun, PAW tidak dapat dilakukan karena masa jabatan tersisa kurang dari 6 bulan. Fokus kami adalah menjaga martabat lembaga, bukan individu,” jelasnya.
Diketahui, Komisi A DPRD Sulsel telah melakukan fit and proper test terhadap calon komisioner KI dan KPID. Namun, belakangan muncul dugaan suap terkait seleksi ini, yang sedang diusut oleh Badan Kehormatan DPRD Sulsel.
Dari hasil fit and proper test tersebut, telah terpilih 5 komisioner KI dan 7 komisioner KPID. Ini menunjukkan bahwa proses seleksi telah menghasilkan calon komisioner yang akan bertugas di lembaga penyiaran dan informasi di tingkat Sulsel.
Namun, dugaan suap ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan hasil seleksi tersebut. Oleh karena itu, Badan Kehormatan DPRD Sulsel tengah melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Sementara itu, BK DPRD Sulsel juga telah mengambil langkah untuk memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Sulsel berjalan sesuai dengan etika dan prosedur yang berlaku. Jika terbukti adanya pelanggaran, BK berencana untuk merekomendasikan pembatalan hasil fit and proper test tersebut.