News

DPR Bantah Puluhan Anggotanya Terlibat Judi Online


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membantah puluhan anggota DPR RI terlibat dalam judi online.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan dirinya telah menerima surat resmi dari Menkopolhukam berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami sudah mendapatkan surat dari Menkopolhukam yang sumber informasinya adalah PPATK. Surat tersebut diantarkan langsung oleh seorang deputi PPATK. Tidak benar ada puluhan, ratusan, atau ribuan anggota DPR RI yang main judi online,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Habiburokhman menyatakan bahwa informasi yang benar adalah terdapat sekitar 50 pegawai di lingkungan DPR RI yang terindikasi bermain judi online. Karenanya, ia menegaskan tuduhan puluhan anggota DPR RI yang terlibat judi online tidak benar.

Baca Juga:  STR dan SIP Dokter Cabul Priguna Dicabut, Apa Sanksi untuk RS Hasan Sadikin?

“Informasi yang disampaikan PPATK adalah 58 karyawan di DPR RI dan hanya ada dua terduga anggota DPR yang bermain judi online. Namun, setelah didalami, informasi tersebut sangat sumir dan kemungkinan besar tidak benar. Kedua orang yang disebut adalah aktivis penentang judi, jadi tidak cukup bukti bahwa mereka terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, mengungkapkan ada 1.000 orang di parlemen terlibat judi online.

“Pertanyaan apakah profesi, ini kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” tegas Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Ribut Ijazah Jokowi, KPU Solo Pegang Dokumen Asli Siap Serahkan ke Pengadilan

Dia berjanji akan mengirimkan surat resmi terkait seribu nama orang-orang di parlemen yang terlibat judi online. “Ya nanti akan kami kirim surat, jadi ada lebih dari 1000 orang, itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada,” tutur dia.

Transaksi yang dipotret oleh PPATK ini, yaitu lebih dari 63 ribu transaksi yang telah dilakukan dan mencapai angka sebesar Rp25 miliar di masing-masing transaksinya.

“Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” ujarnya.

Back to top button