Bawaslu Makassar Sebut KPU Tak Siap Laksanakan Pemilu 2024

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Proses tahapan Pemilu 2024 di Kota Makassar menghadapi sejumlah persoalan. Mulai dari proses sebelum pencoblosan pada 14 Ferbruari, proses saat pencoblosan hingga pasca pencoblosan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Dede Arwinsyah menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tak siap menyelenggarakan Pemilu 2024. Hal ini berkaca pada sejumlah persoalan yang terjadi mulai dari keterlambatan logistik ke TPS hingga surat suara tertukar.
“Saya melihat KPU tidak siap. Seandainya siap, pasti tidak seperti ini (keterlambatan pelaksanaan Pemilu dan perhitungan),” kata Dede kepada wartawan pada Jumat (16/2/2024).
Dede menyebutkan pengawasan oleh Bawaslu dilakukan dalam tiga fase. Pertama Fase pra pemungutan, kedua fase pemungutan dan ketiga fase penghitungan.
“Di fase pra pemungutan ada dua masalah yang kami identifikasi. Pertama adalah terkait dengan keterlambatan distribusi logistik dan ini hampir terjadi di semua Makassar. Selanjutnya surat suara tertukar yang terjadi kurang lebih di 35 TPS. Surat suara tertukar ada yang DPR kota tertukar dan ada juga yang provinsi tertukar,” jelasnya.
Selain itu kata Dede, kurangnya fom C hasil yang juga hampir terjadi di semua kecamatan, bahkan ada juga yang tertukar. Perhitungan suara pun disebut melewati batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kekurangan hasil dan ada juga bukan kekurangan tetapi tertukar misalnya form hasilnya berapa halaman ada satu halaman atau dua halaman yang kemudian tidak ada,” tuturnya.