SulselNews

Pertama dalam Sejarah, ASN Pemprov Sulsel Gajian Tepat di Tanggal 1, Meski Hari Libur!

INILAHSULSEL.COM – Per 1 Juni 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalami perubahan dalam pencairan gaji bulanan mereka.

Biasanya, gaji bulanan ASN Pemprov Sulsel diterima sekitar tanggal 3 atau bahkan tanggal 5 setiap bulannya. Namun, kali ini gaji sudah masuk ke rekening masing-masing ASN pada tanggal 1.

Meskipun tanggal 1 bersamaan dengan hari libur, seperti contohnya pada tanggal 1 Juni 2024 yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, gaji ASN lingkup Pemprov Sulsel sudah cair dan tercatat masuk ke rekening masing-masing ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perubahan ini terjadi atas instruksi dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang menginginkan agar gaji ASN dibayar sesuai tanggal 1 setiap bulannya, meskipun itu jatuh pada hari libur.

Baca Juga:  Duka di RSUD Pameungpeuk Garut, Keluarga Korban Ledakan Amunisi TNI Masih Tunggu Proses Identifikasi

“Sudah masuk, saya sudah cek pada tanggal 1 Juni ini. Meskipun hari ini hari libur,” ungkap Sultan Rakib, Sekretaris DiskominfoSP Sulsel.

Menurutnya, setelah melakukan pengecekan ke pejabat kasubag keuangan Diskominfo Sulsel, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji ASN sudah diterima sejak 30 Mei 2024.

“Meskipun Bank Sulselbar libur atas petunjuk dan arahan dari Pak Pj Gubernur, tetap dilakukan transfer meskipun hari libur,” tambah Sultan.

Seorang ASN lainnya, Masdar, merasa bersyukur atas kepemimpinan Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh. Baginya, pencairan gaji tepat waktu setiap tanggal 1, bahkan pada hari libur, merupakan hal yang patut disyukuri.

“Kami ASN merasa senang karena bisa menerima gaji dan mendapatkan hak kami setiap bulan pada tanggal 1, bahkan saat hari libur. Kami berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten ke depannya,” ujar Masdar, Kasubag TU UPT Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.

Baca Juga:  Ikuti Cara Prabowo, Bupati Bogor Ingin Gembleng 320 Kepsek SD-SMP Lewat Retret di Barak Militer

Masdar juga mengakui bahwa dia telah dihubungi langsung untuk memastikan kebenaran pencairan gaji.

Selain gaji, Tunjangan Peningkatan Kinerja (TPP) juga akan dicairkan pada tanggal 5 setiap bulan. Bagi Masdar, kebijakan ini merupakan kabar gembira bagi para ASN di Sulsel.

Dia berharap bahwa hal ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja para ASN dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Back to top button