Market

Punya Peran Strategis, Industri Dukung Presiden Prabowo Tetapkan Sawit Sebagai Prioritas


Kalangan pengusaha sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo mengoptimalkan nilai ekonomi dari kelapa sawit. Seluruh pihak perlu menjaganya.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengatakan, Presiden Prabowo sangat memahami sawit sebagai komoditas strategis yang bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan energi nasional.

“Presiden memiliki kebijakan bagus untuk menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang harus dijaga oleh semua komponen bangsa. Lantaran, program kemandirian energi melalui B40 ataupun B50 membutuhkan sawit sebagai bahan bakunya,” ujar Eddy di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

Eddy berharap, dukungan kepala daerah serta aparat Polri-TNI untuk menjaga sawit sebagai aset negara dan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Indonesia sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Sejak April hingga 27 Mei 2025, BI: Lebih Banyak Duit Asing Minggat Ketimbang Masuk

Arahan Presiden Prabowo, kata Eddy, masalah pencurian dan penjarahan sawit di beberapa daerah bisa segera teratasi, bisa dihentikan supaya ada kepastian hukum dan kenyamanan berusaha.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah serta mengatasi aksi kriminalitas di perkebunan sawit seperti pencurian dan penjarahan. “Aksi kriminalitas di perkebunan sawit saat ini sudah jauh berkurang, tidak separah beberapa bulan lalu,” katanya.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Eddy berharap RUU Komoditas Strategis segera disahkan untuk mendukung eksistensi sawit dan kenyamanan berusaha. “Jadi dengan UU Komoditas Strategis ini bisa mendukung perlindungan industri sawit sebagai aset negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan kebun kelapa sawit adalah aset negara. Menurutnya, banyak negara membutuhkan kelapa sawit dari Indonesia lantaran bernilai strategis. Karena itu, Prabowo meminta para kepala daerah, tentara, hingga polisi ikut menjaganya.

Baca Juga:  Janji Menteri Trenggono Setop Impor Garam Akhir 2027, DPR: Kelamaan! Petani yang Jadi Korban

“Jadi, para bupati, gubernur, pejabat tentara, polisi, jagalah kebun-kebun kelapa sawit kita di mana-mana. Itu aset negara,” kata Prabowo saat memberikan pengarahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Anggota DPR, Firman Subagyo sepakat, kelapa sawit merupakan aset bangsa, seluruh pihak harus berkomitmen untuk melindungi petani sawit, melalui penyusunan regulasi khusus.
“Saya sebagai wakil rakyat tetap berkomitmen mengusulkan terwujudnya UU Komoditas strategis di mana ada sawit di dalamnya,” kata Firman.

Salah satu hal yang konkret dilakukan, lanjut dia, DPR mendorong undang-undang perlindungan komoditas strategis termasuk dialaminya kelapa sawit.

Di negara mana pun, lanjutnya, seperti Amerika ada empat komoditas berbeda dilindungi undang-undang, kapas, kedelai, jagung, gandum karena ini ada potensi penerimaan negara.

Baca Juga:  Agar Subsidi Energi Optimal di Beratnya Tekanan Fiskal, Pertamina Lakukan Banyak Inovasi

Kemudian di Turki, kata politikus Partai Golkar itu, ada perlindungan undang pertembakauan, di Malaysia, punya undang-undang perkelapasawitan. “Dengan luas lahan yang cukup besar yang dikelola oleh petani kecil mau tidak mau undang-undang perlindungan komoditas strategis ini harus diundang-undangkan,” katanya.
 

Back to top button