Sulsel

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Sempat Dihentikan di Makassar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan sempat dihentikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing.

Muh Abdi menyebut penghentikan proses rekapitulasi yang dimulai sejak 18 Februari kemarin berdasarkan arahan dari KPU RI.

“Dihentikan sementara tadi dan kembali dimulai siang,” kata Muh Abdi kepada wartawan pada Senin (19/2/2024).

Setelah sempat dihentikan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan akhirnya kembali dilanjutkan setelah ada instruksi dari KPU Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan arahan dari KPU Provinsi untuk melanjutkan kembali. Seluruh rekapitulasi suara di 15 kecamatan berlangsung saat ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

Terpisah, Komisioner KPU Sulsel, Rommy Harminto menyampaikan hal senada. Ia menyebut saat ini proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Sulsel sementara berlangsung.

“Ini sementara di Makassar lanjut semua, saya di Kecamatan Manggala sementara merekap ini,” katanya.

Rommy menyebut ada beberapa provinsi yang ditahan untuk melakukan rekapitulasi karena adanya perbaikan server data Pemilu 2024.

“Jadi Sirekap itu ada memang wilayah-wilayah istilahnya dimaintenance dulu datanya, tapi kalau wilayah Sulawesi Selatan datanya aman, lanjut (rekap). Data yang masuk kan ratusan juta, makanya ada beberapa provinsi yang masih trouble di Sirekap, makanya ditahan dulu tapi kalau Sulsel aman dan lancar,” jelas mantan komisioner KPU Makassar tersebut.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber
Back to top button