News

YouTuber Perkosa Seorang Siswi Saat Kopi Darat di Tanjungbalai

Polisi membekuk seorang YouTuber berinisial F (24) asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pasalnya pria tersebut memperkosa seorang siswi berinsial N (17) di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo mengatakan kasus itu berawal dari korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi chat online pada tanggal 19 Februari 2022. Pelaku kemudian datang ke Tanjungbalai dengan dalih ingin membuat konten YouTube sekaligus bertemu dengan korban.

“Pada tanggal 25 Februari mereka bertemu dan pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri,” kata Eri kepada wartawan, Jumat (11/4/2022).

Korban mau disetubuhi lantaran pelaku berjanji akan menikahinya. Setelah selesai, pelaku tak memenuhi janjinya sehingga korban berterus terang kepada keluarganya. Tidak terima atas apa yang pelaku perbuat, sang ibu langsung melaporkan kasus itu ke Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:  Ada Mudik Lokal, Jalur Cileunyi-Nagreg Padat H+1 Lebaran

“Kami mengimbau masyarakat terutama remaja agar tidak mudah terjebak rayuan-rayuan dari orang yang baru dikenal,” tandasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat 2 subs pasal 82 ayat 1 UU R nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

Back to top button