News

Balas Pantun dengan Kabareskrim, Ferdy Sambo Tunjuk Hidung Kapolri

Selasa, 29 Nov 2022 – 18:28 WIB

Balas Pantun dengan Kabareskrim, Ferdy Sambo Tunjuk Hidung Kapolri

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022). (Foto: Antara/Putu Indah Savitri)

Kontroversi testimoni Ismail Bolong yang membeberkan adanya uang masuk Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, belum menemui titik terang malah berujung pada adu pantun antara eks Kapolda Sumut dengan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J menunjuk hidung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekankan bahwa testimoni Bolong terkait hasil mengepul tambang batu bara ilegal di Kaltim bukan kaleng-kaleng.

Ferdy Sambo pada sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (29/11/2022), menyebutkan Kapolri Sigit selaku pimpinan mengetahui laporan tersebut bahkan dalam pemeriksaannya, Propam Polri telah memeriksa Komjen Agus. Ferdy Sambo mengaku bingung kalau diminta membuka berita acara pemeriksaan (BAP) Agus.

Baca Juga:  Wakapolri Ahmad Dofiri Mau Pensiun, Ini Kata Komisi III soal Siapa Penggantinya

“Mereka (kepolisian) lah yang buka, bukan saya. Kenapa saya? Kan sudah ada (laporannya kepada pimpinan Polri),” tutur suami Putri Candrawathi.

Menurutnya, Jenderal Sigit telah mengetahui hasil pemeriksaan adanya aliran uang dari praktik beking tambang ilegal kepada perwira tinggi, sebagaimana testimoni Bolong. Adapun pensiunan polisi dengan pangkat terakhir aiptu mengaku menyetor uang secara langsung kepada Agus di ruang Kabareskrim pada  September hingga November 2021 dan dalam masing-masing pertemuan membawa Rp2 miliar.

“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya,” ucap Sambo.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus menepis pernyataan Ferdy Sambo dan menantang agar BAP pemeriksaannya dibuka. “Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” kata Agus.

Baca Juga:  Kejagung Didesak Gandeng PPATK, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Chromebook

Dia menegaskan pula tidak pernah diperiksa Propam terkait testimoni Ismail Bolong itu. “Seingat saya enggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Sigit, pada Sabtu (26/11/2022), menyatakan bakal memeriksa Ismail Bolong untuk memulai pengusutan. Namun sejauh ini belum diketahui kapan dan di mana Ismail Bolong bakal diperiksa, termasuk keberadaannya. “Tentu kami mulai dari Ismail Bolong dahulu. Nanti dari sana, lalu kami periksa. Karena kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Kapolri.

Back to top button