Kapal Bantuan Gaza Masuki Perairan Mesir Meski Ada Ancaman Israel

Komite Internasional untuk Mengakhiri Blokade Gaza mengumumkan bahwa kapal misi bantuan kemanusiaan Madleen telah memasuki perairan Mesir dalam pelayarannya menuju Jalur Gaza kendati Israel sebelumnya menyatakan akan mencegah kapal itu merapat.
Dalam pernyataannya, Minggu (8/6/2025), panitia penyelenggara misi bantuan tersebut menyebut kapal Madleen telah melewati Alexandria di wilayah utara Mesir dan akan ‘dalam hitungan jam mencapai Kota Mansoura… sebelum menuju Gaza’.
“Beberapa jam ke depan akan menjadi waktu paling krusial,” bunyi pernyataan itu, seperti dilansir Anadolu Agency.
Kapal tersebut mengangkut 12 aktivis, termasuk aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg dan aktor asal Irlandia Liam Cunningham. Anggota Parlemen Eropa asal Prancis yang juga berada di atas kapal, Rima Hassan, membagikan foto terkini yang diabadikan langsung dari atas kapal melalui akun X miliknya.

Pekan lalu, media penyiaran Israel KAN melaporkan bahwa Tel Aviv membatalkan keputusan awalnya untuk mengizinkan kapal tersebut melintas. Keputusan itu ditarik kembali dengan alasan tidak ingin menciptakan ‘preseden’ bagi misi bantuan kemanusiaan di masa depan.
Kapal Madleen membawa bantuan darurat yang sangat dibutuhkan warga Gaza mulai dari susu bayi, tepung, beras, popok, pembalut wanita, perangkat desalinasi air, peralatan medis, dan kruk hingga prostetik anak-anak, sebut penyelenggara dalam keterangannya.
Sebelumnya, kapal bantuan lain milik Koalisi Freedom Flotilla bernama Conscience diserang oleh pesawat nirawak (drone) Israel di lepas pantai Malta pada 2 Mei 2025.
Israel terus melanjutkan kejahatan perang genosidanya terhadap Gaza, dan menolak seruan internasional untuk gencatan senjata.
Sejak melancarkan perang genosidanya pada Oktober 2023, sudah hampir 54.800 warga Palestina di Gaza tewas. Sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Lembaga bantuan telah memperingatkan ancaman kelaparan terhadap lebih dari dua juta penduduk Gaza.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah kantong Palestina tersebut.