KPU Sebut Anggaran Jet Pribadi Sudah Diaudit BPK


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan anggaran untuk penggunaan jet pribadi saat Pemilu 2024 dikeluarkan sesuai dengan prosedur berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK,” jelas Afifuddin dalam siaran pers resmi KPU yang diterima, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Afifuddin, seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dia melanjutkan dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI serta telah terdata oleh BPK.

Bahkan, lanjut Afifuddin, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar Rp65 miliar, menjadi Rp46 miliar yang pembayarannya telah dilakukan review oleh APIP KPU.

“Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar Rp19 miliar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet,” kata Afif.

Terkait alasan menggunakan pesawat jet pribadi, Afif mengatakan pihaknya menggunakan moda transportasi tersebut untuk mempercepat pengantaran logistik pemilu.

Proses pengantaran logistik harus dilakukan secara cepat dan efektif karena waktu yang diberikan hanya selama 75 hari.

Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa akan menelaah laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/5).

Budi menjelaskan bahwa penelaahan dilakukan untuk meninjau laporan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK untuk menindaknya lebih lanjut atau bukan.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail terkait laporan yang diterima tersebut.

Sementara itu, dia menyampaikan bahwa KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pelapor, sebab dinilai telah berkontribusi secara konkret dalam upaya pemberantasan korupsi.

Adapun koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada Rabu.

 

Exit mobile version