News
Foto: Warga Jakarta Wajib Vaksin Booster di Tempat Pariwisata

Warga beraktivitas saat berwisata di ruang publik fasilitas umum di Kawasan Kota Tua, Museum Fatahillah, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan syarat vaksinasi booster COVID-19 untuk masyarakat yang beraktivitas di fasilitas umum mulai Minggu (17/7/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ia menyebut fasilitas umum yang wajib booster antara lain perkantoran, mal, pusat perbelanjaan hingga tempat pariwisata di Jakarta.





