News

KPK Komentari Penangkapan Pelaku Pencuri Laptop dan Berkas Perkara Jaksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Polda Yogyakarta yang berhasil menangkap pelaku pencurian laptop dan dokumen kasus milik Jaksa KPK beberapa waktu lalu.

Jaksa KPK berinisial FAN, kehilangan laptop serta dokumen kasus pada 24 Desember lalu.

“Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

KPK menyerahkan proses hukum dua pencuri itu kepada kepolisian setempat.

Ali menuturkan, pasca peristiwa pencurian itu, KPK juga bergerak ke lapangan. Lembaga antirasuah mengirimkan 4 personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK ke Yogyakarta. Tim ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendampingi Jaksa KPK tersebut.

Baca Juga:  Menko AHY Gandeng Bank Dunia Atasi Darurat Sampah

Sebelumnya diberitakan, rumah Jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. Tas berisi laptop dan berkas raib akibat peristiwa itu. Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, pencurian itu diketahui oleh rekan istri FAN yang hendak mengantar paket.

Sekitar sepuluh hari setelah peristiwa tersebut, dua terduga pencuri laptop Jaksa KPK berhasil ditangkap tim Polda D.I. Yogyakarta. Keduanya diamankan di daerah DKI Jakarta. “Iya (tertangkap), Alhamdulillah,” Kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nur Edi Irwansyah melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).

Back to top button