SulselNews

Masuk Masa Tenang Pilkada Serentak, KPU Sulsel Mulai Bersihkan APK 

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK). APK tersebut dibersihkan baik calon gubernur dan wakil gubernur hingga calon bupati dan wakil bupati di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain memgatakan pembersihan APK ini ditandai dengan masuknya masa tenang Pilkada Serentak. Yang mana kampanye berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, APK sudah harus dibersihkan sebelum pencoblosan.

“Pembersihan APK Paslon harus dibersihkan tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Atau dengan kata lain harus dibersihkan pada sejak berakhirnya masa kampanye yang berakhir pada hari ini yakni tanggal 23 November,” kata Hasruddin Husain, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga:  200 Ribu Buruh Padati Monas saat May Day, Polisi Atur Skema Lalu Lintas

Pembersihan APK Paslon ini, lanjut dia sudah sesuai dengan PKPU No. 13 Tahun 2024 dan KPT No. 1363 Tahun 2024. Olehnya itu, sejak Sabtu malam (23/11/2024) telah dilakukan pembersihan yang melibatkan sejumlah pihak.

KPU Sulsel bahkan telah berkoordinasi termasuk dengan Bawaslu Sulsel, Pihak Polda, Satpol PP, Kesbangpol, hingga tim penghubung (LO) dari masing-masing pasangan calon (paslon). Koordinasi ini dilakukan melalui rapat di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024).

“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang steril dari alat kampanye, sehingga masyarakat dapat fokus menghadapi hari pemungutan suara dengan tenang,” jelasnya Hasruddin.

Back to top button