Sulsel

Curi Pusaka, Empat Remaja di Makassar Ditangkap Jatanras

Rumah Korban Dibobol Saat Liburan

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Empat remaja yang diduga sebagai pelaku membobol rumah di Kecamatan Panakkukang ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Empat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AKF (15), AMS (15), MA (16), dan WN (15). Para pelaku diamankan pada Selasa (26/12/2023) dini hari di beberapa tempat di Kota Makassar.

“Kita berhasil lakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Rabu (27/12/2023).

Kompol Devi menyebut aksi kejahatan para pelaku terjadi saat pemilik rumah sementara berlibur. Korban baru mengetahuinya setelah datang dan melihat kamarnya telah dibobol.

“Kejadiannya dua kali, pada tanggal 14 Desember siang dan tanggal 17 Desember malam. Setelah korban kembali dari berlibur mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan. 6 jam tangan, 20 cincin batu akik dan 8 badik pusaka hilang,” tambah Kompol Devi.

Setelah diamankan, para pelaku diinterogasi lebih lanjut. Dimana dari hasil interogasi para pelaku mengaku membobol rumah korban dengan masuk melalui jendela yang dicungkil.

“Modus pelaku mencungkil jendela menggunakan kayu,” cetusnya.

Back to top button