Market

Aplikasi Pajak Coretax Ngadat Terus, IKPI Siap Kawal Sampai Normal


Untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam penggunaan aplikasi pajak bernama Coretax, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) siap mengawal sampai optimal. Komunikasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terus berkurang. Saat ini, jumlah masalah diklaim berkurang.

Ketua Departemen Hubungan masyarakat IKPI, Jemmy Setiono menyampaikan, tak ada maksud lain dari IKPI yang melaporkan keluhan para wajib pajak serta konsultan pajak terkait kendala Coretax, agar sistemnya menjadi lebih baik.

Apalagi Coretax dibangun punya tujuan mulia. Agar penerimaan pajak yang bermanfaat untuk membiayai program pemerintah, bisa meningkat signifikan.  Berbagai keluhan atas operasional Coretax merupakan masukan yang bertujuan untuk perbaikan.

“Harapan kami, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai kendala di aplikasi Coretax. Kami di tengah, jembatani masyarakat pajak dengan otoritas. Agar keduanya bisa seiring-sejalan dalam membangun negeri ini,” papar Jemmy kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga:  Waspada Perang Dagang, Produk China Bisa Banjiri Indonesia

Harus diakui, kata Jemmy, kendala yang bersifat teknis saat mengaplikasikan Coretax, membuat wajib pajak geregetan, bahkan emosi. Sejak awal beroperasi pada 1 Januari 2025 hingga 13 Januari 2025, IKPI mengumpulkan 34 keluhan. Sehari kemudian dilaporkan ke DJP sebagai masukan.

“Saat ini, sudah berkurang kesulitan. Kami tahu, tim teknis DJP bekerja 24 jam untuk menyelesaikan berbagai kendala yang terjadi,” ungkapnya.

Ke-34 keluhan yang disampaikan IKPI cukup beragam. Mulai gangguan saat pengajuan sertifikat elektronik,  log in DJP Online muncul nomor telepon selular yang tidak valid, dan banyak lagi hal teknis lainnya.

Sebelumnya, Ketua Departemen Penelitian Dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta menerangkan, ke-34 keluhan itu sudah disampaikan ke DJP pada 14 Januari 2025. Ke depan, IKPI terus mengumpulkan keluhan untuk disampaikan lagi demi kebaikan bersama.

Baca Juga:  Omzet Pedagang Festival Kuliner di Ancol Turun hingga Rp100 Juta selama Ramadan dan Libur Lebaran

“IKPI sebagai mitra strategis pemerintah di satu sisi, dan di sisi lain wakil dari wajib pajak tentunya terus menyuarakan hal-hal positif untuk kemajuan penerimaan pajak dengan memperhatikan asas-asas keadilan, kepastian hukum, kemudahan administrasi dan sebagainya,” tegasnya.

 

Back to top button