News

Prabowo Perlu Pertimbangkan Aspek Geografis dan Historis dari Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut


Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman menyebut penyelesaian polemik empat pulau Aceh yang dialihkan ke Provinsi Sumatera Utara. (Sumut) perlu dilihat dari tiga aspek. Yakni aspek geografis, sosiologis dan historis.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal turun tangan menuntaskan kasus ini. Armand berharap, ketiga aspek itu jadi bahan pertimbangan pemerintah.

“Karena itu menurut kami dalam proses pembahasan sekarang gitu ya, ketiga aspek itu perlu dipertimbangkan dan ditempatkan pada posisi yang seimbang Antara sosiologis, geografis dan juga historis,” kata Armand kepada Inilah.com, Minggu (15/6/2025).

“Sekarang kan saya mendengar berita tadi pagi tampaknya Presiden mengambil alih ya, menurut kami dalam proses pengambil alihan itu menurut saya ya ketiga dimensi tadi itu benar-benar dipertimbangkan,” sambungnya menegaskan.

Baca Juga:  IAEA: 4 Struktur Nuklir Iran Rusak Akibat Serangan Israel

Sebab, Ia menerangkan masyarakat di Aceh bersandar pada aspek historis sementara warga Sumatera Utara (Sumut) mengikuti keputusan dari Kemendagri. “Nah ini yang menurut saya perlu diselesaikan oleh Bapak Presiden gitu ya, terutama dengan memperhatikan tiga hal tadi itu, sosiologis, historis dan juga geografis gitu ya,” sambung Armand.

Prabowo Cabut SK Kemendagri

Di satu sisi, Pengamat Politik sekaligus pendiri Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal mencabut SK yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), soal polemik empat pulau Aceh – Sumatera Utara.

“Saya memprediksi Presiden Prabowo akan mencabut SK Kemendagri terkait empat pulau yang diserahkan ke Sumatera Utara itu. Karena Prabowo tidak mau mengambil risiko disintegrasi bangsa akan terjadi di bawah kepemimpinannya saat ini,” kata Iwan kepada Inilah.com, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Instruksikan Pemprov tak Tanggung Biaya RS bagi Pelajar Korban Tawuran

Menurut Iwan, potensi disintegrasi tersebut akan sangat besar jika pemerintah pusat melalui Kemendagri bersikukuh mempertahankan SK tersebut.

“Harus diingat, Indonesia punya sejarah panjang menghadapi perlawanan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Gubernurnya saat ini merupakan mantan Panglima GAM,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Iwan juga mempertanyakan sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengambil sikap tersebut. Ia menegaskan jangan sampai ada motif politik di balik polemik ini.

“Perlu dipertanyakan apa urgensinya, apa motifnya. Makanya dari kemarin saya mengatakan juga jangan ada motif politik terselubung di balik ini,” jelas Iwan.

Back to top button