Ketika Daya Beli Ambruk Peminat Judol Menggila, PPATK Ramalkan Perputaran Uangnya Rp1.200 Triliun

Melihat dahsyatnya perputaran duit dari bisnis judi online (judol), pemerintah tak bisa lagi bersikap santai. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan, angkanya bisa mencapai Rp1.200 triliun. Penggila judol tak peduli perekonomian sedang terseok-seok.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, aliran uang itu lebih besar ketimbang 2024 yang mencapai Rp981 triliun. Kalau benar prediksi bos PPATK itu, perputaran duit haram dari judol naik 18,25 persen pada tahun ini.
“Tantangan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), pendanaan proliferasi senjata pemusnahan massal (PPSPM) ke depan akan terus berkembang dan memanfaatkan teknologi baru seperti aset kripto, hingga platform online lainnya,” kata Ivan, Jakarta, dikutip Minggu (20/4/2025).
Semakin tingginya peminat judol, seolah mengaburkan betapa ambruknya daya beli masyarakat. Yang ditandai deflasi di awal tahun 2025. Berlanjut dengan banyaknya perusahaan yang bangkrut, serta pemutusan hubungan kerja (PHK).
Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Anton Agus Setyawan, menyoroti dampak melemahnya daya beli terhadap sektor manufaktur. Ia menyebut bahwa tekanan di sektor ini berkontribusi besar terhadap meningkatnya angka pengangguran.
“Pada awal 2025, hampir 14.000 pekerja formal kehilangan pekerjaan akibat penurunan di sektor manufaktur. Hal ini mempengaruhi pendapatan rumah tangga dan akhirnya daya beli masyarakat menurun,” kata Anton.
Ambrunya kemampuan belanja masyarakat, kata dia, jelas-jelas memukul sektor perdagangan dan jasa. Situasi ini diperparah dengan ketidakpastian ekonomi global dampak perang tarif AS dan China.
Sebelumnya, Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan, mengatakan, perputaran uang judol di Indonesia mencapai Rp900 triliun. Kondisi ini cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan sudah masuk kategori darurat.
Data tersebut, menurut keterangannya, sebagaimana dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto pada beberapa kesempatan yang lain. “Perputaran judi online di Indonesia sudah mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024,” kata Menko Budi di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Ia menyampaikan, sejauh ini, kementerian dan lembaga terkait telah bekerja sama dengan berbagai pihak, meliputi TNI, Polri, kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PPATK. Kerja sama tersebut guna menindaklanjuti hasil capaian dari gabungan Desk Penanganan Judi Online serta Desk Keamanan Cyber dan Perlindungan Data.
Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan jumlah perputaran uang untuk kegiatan judi online di Tanah Air. Angkanya bertambah hingga lebih dari Rp600 triliun.
Dia memaparkan, penikmat judol di Indonesia diperkirakan mencapai 8,8 juta yang mayoritas dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Dari 8,8 juta itu, sebanyak 97 ribu di antaranya merupakan anggota TNI-Polri, 1,9 juta berprofesi sebagai pekerja swasta, dan tercatat ada 80 ribu pemain judi online berusia di bawah 10 tahun.