
INILAHSULSEL.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya regulasi surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) melalui Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Iwan Prasetya Adhi, Anggota Komite BPH Migas, menyampaikan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk mempermudah pemangku kepentingan dalam meningkatkan akuntabilitas pendistribusian BBM subsidi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Peraturan ini menjelaskan dengan detail tahapan dan mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), seperti Solar dan Pertalite.
“Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 ini semakin memberikan penjelasan secara detail tentang tahapan dan mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite,” katanya dalam kegiatan “Sinergisitas BPH Migas Bersama DPR RI”, di Makassar, Sulsel, Selasa (2/4/2024) lalu.
Iwan juga menyatakan bahwa surat rekomendasi tersebut dapat diberikan kepada konsumen pengguna, terutama di sektor perikanan, pertanian, dan usaha mikro di Kota Makassar, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian lokal.
“Sektor-sektor tersebut tentu membutuhkan energi, salah satunya BBM. Melalui peraturan yang baru ini, BPH Migas berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Makassar, agar ekonominya lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Ridwan Andi Wittiri, Anggota Komisi VII DPR RI, berharap BPH Migas dapat melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan pendistribusian BBM, terutama selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024, untuk memastikan BBM tepat sasaran dan tepat guna bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
“Tentunya, BPH Migas dapat mengawasi (BBM) agar tepat sasaran dan tepat guna, karena sangat dibutuhkan masyarakat termasuk di Sulawesi Selatan ini,” katanya pula.
Region Manager Retail Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga I Gusti Bagus Suteja mengapresiasi kegiatan rutin yang dilakukan BPH Migas.
Sosialisasi tersebut sangat diharapkan dalam penyaluran JBT solar maupun JBKP pertalite agar tepat sasaran ke masyarakat, serta, mendukung mobilisasi masyarakat dan membantu pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Suasana acara “Sinergisitas BPH Migas Bersama DPR RI”, di Makassar, Sulsel, Selasa (2/4/2024). ANTARA/HO-Humas BPH Migas
Pada hari yang sama, Iwan juga melakukan pemantauan lapangan ke Integrated Terminal Makassar dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Makassar.
Menurut dia, hasil pantauan menunjukkan penyediaan dan pendistribusian BBM periode RAFI 2024 di Kota Makassar dalam kondisi aman.
“Coverage day di Integrated Terminal Makassar di atas rata-rata dari berbagai jenis bahan bakar. Sampai dengan akhir masa satgas, insya Allah kebutuhan di wilayah Sulawesi terjaga, tercukupi, tidak ada masalah,” katanya lagi.
Iwan mengingatkan kembali apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM, dapat menyampaikannya melalui Helpdesk BPH Migas di nomor WhatsApp 0812 3000 0136.
Sedangkan, Bagus Suteja mengatakan pihaknya juga telah membentuk satuan tugas (satgas) sejak 25 Maret 2024 dan akan berakhir pada 21 April 2024.
“Selama masa satgas, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan stok yang memadai bagi masyarakat dan melakukan build up stock ke penyalur. Serta, melakukan berbagai promo untuk masyarakat agar perayaan hari raya bisa berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Turut mendampingi kegiatan, Sales Area Manager Retail Sulawesi Selatan dan Barat Pertamina Patra Niaga Henry Eko.