Brigjen Hendra Tutup Mulut soal Mengintimidasi Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal

Kamis, 10 Nov 2022 – 12:29 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Pol Hendra Kurniawan tutup mulut terkait kabar dirinya mengintimidasi eks anggota Polri Ismail Bolong agar melontarkan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam bisnis tambang batubara ilegal.
Hal itu ditunjukkan Hendra saat hendak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Pantauan Inilah.com, Hendra yang mengenakan pakaian serba hitam itu enggan menjawab pertanyaan awak media. Hendra hanya tersenyum saat awak media mencecarnya tentang benar atau tidaknya intimidasi terhadap Ismail Bolong tersebut.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 17 detik berisi pengakuan eks anggota Polri Ismail Bolong. Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Daerah itu masuk wilayah hukum Polres Bontang.
Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya. Sejak bulan Juli 2020 – November 2021.
Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. Koordinasi diduga untuk melindungi aktivitas penambangan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.
Selain Agus, Ismail mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.
Namun, selang beberapa waktu kemudian, Ismail membuat video bantahan. Ia mengklarifikasi dan membuat permohonan maaf kepada Kabareskrim atas berita yang banyak beredar.
Ismail mengaku diperiksa pada Februari 2022 oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri yang beberapa kali mengontak. Lantas tim dari Paminal datang ke Mapolda Kaltim untuk memeriksanya dan memaksa untuk membacakan testimoni yang ditulis dalam secarik kertas.
“Di Polda pukul 22.00-02.00 pagi, habis itu saya tidak bisa bicara tetapi tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra. Paminal Mabes akhirnya memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Baca testimoni ada kertas sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes dan direkam melalui HP, iPhone anggota Mabes Polri. Jadi saya dalam hal ini, saya klarifikasi, saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim. Apalagi pernah ketemu Kabareskrim,” kata Ismail memberi klarifikasi.
Safarian Shah