News

Kapolrestabes Semarang Sempat Diperiksa di Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, bahwa Kombes Irwan diperiksa sebagai saksi. Namun, dia tidak membeberkan secara rinci kapan Irwan dimintai keterangan.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” ujar Ade dihubungi wartawan, dikutip Senin (9/10/2023).

Lebih lanjut, Ade juga tidak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyedik dalam kasus pemerasan tersebut. Dia mengatakan penyidik akan melakukan pemanggilan kembali kepada Irwan sebagai saksi untuk mendalami kasus ini.

Baca Juga:  Prabowo: Indonesia-Turki Harus Jadi Kekuatan Positif Dunia Islam dan Global South

“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Kasus ini ditelusuri Polda Metro atas aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat tahap penyelidikan pihaknya telah meminta kalrifikasi dari 6 orang. Diantaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.

“Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan),” katanya.

Baca Juga:  Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga untuk Korban Gempa Myanmar, Total Rp20,8 Miliar

Namun, saat disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu. Ade Safri belum bisa membuka ke publik, sebab terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.

“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK Filri Bahrui membantah telah melakukan pemerasan kepada SYL. 

Beredar kabar, uang tersebut diterima dari ajudannya disaat Firli bermain olahraga bulu tangkis di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Mengenai hal itu, Firli membantah. Ia mengatakan hanya bertemu SYL saat rapat terbatas atau rapat kabinet saja.

Baca Juga:  SBY-Prabowo Bersahabat, AHY Minta Kader Demokrat tak Terpancing Oknum yang Ingin Membenturkan

Namun demikian, kemudian tersebar foto pertemuan Filri dengan SYL. 

Back to top button