SulselNews

KPU Sulsel Tetapkan 6.680.807 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Serentak 2024 

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sulsel. Jumlah DPT yang ditetapkan yakni sebanyak 6.680.807.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan 6.680.807 DPT itu berasal dari 24 kabupaten kota di Sulsel. Jumlah tersebut sudah termasuk Pilkada di masing-masing wilayah hingga Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel.

“Rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat Provinsi Sulsel sudah selesai. Bertambah dari jumlah (DPS) kemarin, sekarang 6.680.807 untuk DPT,” kata Hasbullah, Selasa (24/9/2024).

Hasbullah menambahkan jumlah TPS juga ditambahkan 4 dari sebelumnya hanya 14.544 TPS. Jumlah ini bertambah usai mnerima saran saat rapat pleno tertutup hingga ditetapkan 14.548 TPS.

Baca Juga:  Rangkaian Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus, Dihadiri Peziarah-Pemimpin Dunia

“Ini sduah daftar pemilih tetap yang sudah di tetapkan. Tekait daftar potensial itu sudah masuk, tinggal yang belum perekaman, kemudian inikan sudah masuk sebenarnya,” jelasnya.

Back to top button