Tiket Pesawat Mahal, Serikat Pekerja Pertamina Desak KPPU Pelototi Kartel Penerbangan Ketimbang Urus Avtur

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyebut tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang adanya monopoli bisnis avtur di bandara, sangat tidak berdaar. Selain itu, menunjukkan ketidakadilan dalam pengawasan persaingan usaha di sektor penerbangan.
“Kami menilai, permasalahan utama yang menyebabkan mahalnya harga tiket penerbangan domestik, justru berakar dari potensi adanya kartel bisnis maskapai penerbangan. Itu yang seharusnya menjadi fokus pengawasan KPPU,” papar Presiden FSPPB, Arie Gumilar, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Selama ini, kata Arie, konsumen selalu menjadi korban dari harga tiket yang tak wajar. Boleh jadi, memang ada praktik kartel di antara maskapai domestik. “Hal ini yang patut diduga sebagai penyebab utama dari mahalnya biaya penerbangan di Indonesia, bukan harga avtur semata,” ungkapnya.
KPPU sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk mengawasi persaingan usaha secara adil, kata Arie, seharusnya memprioritaskan pengawasan terhadap konsentrasi pasar di sektor maskapai penerbangan. “KPPU seharusnya lebih memperhatikan faktor lain yang benar-benar memengaruhi harga tiket penerbangan,” cetusnya.
Arie menuturkan, harga avtur di Indonesia, secara historis tidaklah lebih mahal ketimbang kompetitor di regional Asia Tenggara. Bahkan lebih murah dengan mempertimbangkan kompleksitas geografis dan pola distribusi BBM di seluruh Indonesia yang sangat rumit.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menuding Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah menyebarkan informasi bohong terkait tiket pesawat mahal dipicu tingginya harga avtur di Indonesia. “Itu kan aturannya (harga avtur) ada, maka dia (Menko Luhut) harus bertanggung jawab dengan kebohongan itu,” ujar Marwan.
Marwan mengatakan, pernyataan Menko Luhut membuat resah masyarakat penerbangan. Berimbas kepada meruginya sejumlah pihak, yakni Pertamina, BUMN yang selama ini mensuplai avtur.
Demikian pula KPPU, menurut Marwan, tidak tepat hanya fokus mengawasi penyediaan avtur terkait kenaikan harga tiket pesawat terbang. “KPPU juga harus dituntut. Saya dorong masyarakat seperti YLKI, SP Pertamina untuk ikut menggugat, saya kira enggak perlu takut juga untuk menggugat,” tandasnya.