RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan tahun 2008 oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) namun belum juga disahkan.
Presiden terpilih Prabowo Subianto mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengeksekusi RUU ini. KPK juga mendorong percepatan pengesahan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi. Namun, Baleg DPR menyebut masih menunggu harmonisasi.
Pengamat bahkan menilai RUU ini bisa menggantung banyak politisi. Kenapa bisa mangkrak 13 tahun? Siapa yang takut RUU ini disahkan?
Simak selengkapnya di program Jurnalisik bersama May Dilla Hantika hanya di kanal YouTube Inilah.com.