Akhirnya Brigjen Hendra Kurniawan Diadili Etik

Senin, 31 Okt 2022 – 10:54 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau ‘obstruction of justice’ pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (tengah) dan Hendra Kurniawan (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Foto: Antara)
Akhirnya eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, menjalani sidang etik Polri, Senin (31/10/2022). Sidang ini bakal mempertegas status keanggotaan Hendra yang kini menjadi terdakwa perkara merintangi penyidikan dan UU ITE terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan kliennya menjalani sidang etik hari ini. Namun dia tidak mengetahui secara pasti kapan sidang bakal digelar. Iya (sidang etik hari ini). Tapi saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ujar Henry.
Sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah direncanakan sejak September 2022, namun pelaksanaannya terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin, yang turut didakwa perkara serupa Hendra, sakit. Kemudian sidang kembali diagendakan bulan Oktober, kembali ditunda karena pelimpahan tahap II.
Selain Hendra, terdakwa merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J yakni AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto juga belum menjalani sidang etik. Artinya seluruh terdakwa masih berstatus anggota Polri.
Adapun sidang etik tersebut dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri lantai I Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing bakal menjadi pimpinan sidang.
Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik. Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri Senin (3/10/2022) untuk terperiksa AKP Rifaizal Samual. Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober 2022.
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan perkara etik anggota yang terbelit skandal Ferdy Sambo bakal dilanjutkan. “Nanti akan diinfokan oleh humas, karena sekarang terbagi untuk tangani beberapa kasus yang sedang terjadi,” kata Sigit, Minggu (30/10/2022) malam.