Foto: Demo Buruh Tuntuk DPR Hentikan Pembahasan UU Omnibus Law

Massa buruh dari berbagai elemen serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Aksi unjuk rasa tersebut meminta DPR dan Pemerintah agar pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk dihentikan.

Aksi tersebut menuntut dihentikannya pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang direncanakan oleh DPR untuk dimasukkan ke dalam Program Legilasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Selain menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, aksi unjuk rasa juga menuntut agar segara disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Kemudian revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022. Dan meminta revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).



