Hati-hati Tangani Pagar Laut Diduga Milik Agung Sedayu, Dasco Takut Salah Panggil

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya masih menyelediki dalang sesungguhnya di balik proyek pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.
Meski dalang pembangunan itu menguat ke pihak Agung Sedayu Group, Dasco menekankan tak ingin salah memanggil pihak yang bersangkutan di masa reses ini.
“Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku, yang bertanggung jawab, ada nelayan, ada kelompok masyarakat. Nah sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Ia menjelaskan, komisi terkait yakni komisi IV tengah menyelidiki pihak yang bertanggung jawab dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum.
“Sehingga sekarang ini, langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kepada berbagai pihak. Termasuk aparat penegak hukum, untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menekankan, kasus pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir laut kawasan PIK 2 Kabupaten Tangerang, Banten menjadi hal yang sangat penting untuk segera diselesaikan. Pimpinan DPR maupun pemerintah seharusnya bisa segera memanggil Agung Sedayu Group, yang disebut-sebut dalang di balik kasus ini.
“Menurut saya, kalau zaman saya jadi pimpinan DPR, pimpinan Komisi IV, kalau ada hal-hal yang urgen begini, kita bisa melakukan kunjungan, minta izin pimpinan DPR,” ujar Firman kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Politikus Partai Golkar ini mengaku heran karena pengusutan kasus yang merugikan masyarakat setempat itu lamban.
“Masalah ini penting. Tetapi ini enggak tahu, pimpinannya kok tidak ada satu pun yang inisiatif,” katanya menambahkan.
Mengingat DPR saat ini masih tahapan reses, Firman menuturkan komisinya baru bisa memanggil pihak terkait saat masa rapat kembali.