News

Polisi Sita Jam Tangan sampai Eskavator Briptu HSB Si Pemilik Tambang Emas

Penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyita sejumlah barang mewah milik oknum polisi tajir Briptu HSB, pemilik tambang emas.

Jika sebelumnya sudah ada Alphard dan Honda Civic, kini penyidik menyegel satu unit Toyota Fortuner, tiga jam tangan mewah, sampai eskavator yang diduga terkait dengan kepemilikan sang oknum polisi dalam kasus tambang emas ilegal di Kaltara.

“Mobil (Fortuner) ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor. Akan tetapi, orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kita pastikan, tidak boleh berasumsi,” kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di Mapolda Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, Senin (5/5/2022).

Baca Juga:  Kejagung Ungkap Anggota Tim Legal Wilmar Group Beri Suap untuk Muluskan Putusan Lepas

Selain itu, tiga jam tangan mewah turut dijadikan barang bukti. “Mereknya Bradley. Harganya kami belum bisa pastikan. Yang jelas ini mahal,” kata Daniel. Penyidik juga mengamankan 11 speedboat diduga milik HSB yang digunakan sebagai alat ataupun hasil dari kejahatannya.

Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik HSB turut diperlihatkan Kapolda beserta dua truk. “Per unit ekskavator ini ditaksir Rp 2,5 miliar. Truk sekitar Rp 500 juta,” kata Daniel.

Dia juga memperlihatkan barang bukti dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis di dalamnya. Kurang lebih 200 amunisi turut diamankan. “Kami juga menyita DVR (digital video recorder) karena ada bukti petunjuk yang kami temukan berisi rekaman gudang sianida diduga milik HSB. Ada laptop juga yang akan kami analisis isinya apabila berkaitan dengan yang telah kami tersangkakan,” ujar Daniel.

Baca Juga:  Gedung Tinggi Bukan Prestasi, AHY Ingatkan Pramono Jakarta Dikepung Sampah dan Kemiskinan
Back to top button