Ototekno

Indonesia Negeri ‘Ramah’ Hacker, Data Agen Intel BIN Diduga Bocor

Peribahasa “silap mata pecah kepala” agaknya pas dialamatkan kepada pemerintah dalam hal perlindungan data pribadi. Pemerintah nampak kurang waspada serta bisa mengambil pelajaran dari kebocoran data warga negara yang bertubi-tubi. Akibatnya, kejadian serupa terulang dan data merembes lebih masif. Baru ini tengah ramai terdengar kabar bahwa data penting milik Badan Intelijen Negara atau BIN bocor. Data yang disebut-sebut bocor itu meliputi identitas anggota, laporan, dan stategi bisnis.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto mengklaim bahwa kabar data BIN bocor tersebut tidak benar atau hoaks. Ia menyatakan data BIN aman dari serangan hacker.

“Hoaks itu (serangan hacker),” tutur Wawan saat dikonfirmasi, Kamis, (08/09/2022).

Baca Juga:  Bundling iPhone 16 Telkomsel Resmi Rilis, Bonus Kuota Gede dan Diskon Jutaan Rupiah

Lebih jauh Wawan menjelaskan bahwa semua data BIN menggunakan nama samaran. Selain itu, kata dia, tidak ada kebocoran data BIN. “Data BIN aman, terenkripsi, dan semua data pakai samaran. Jadi data BIN tidak bocor,” ujarnya.

Sebelumnya, warganet membicarakan kebocoran data di sejumlah lembaga negara. Salah satunya kebocoran data di BIN yang meliputi data pribadi agen intelijen.

Dalam unggahan akun Twitter @uncreate990, disebutkan data BIN yang bocor berasal dari Deputi Intelijen Luar Negeri. Data itu berasal dari tahun 2020 dan meliputi nama, pangkat, unit, dan lokasi agen intelijen.

Kemarin, Data PLN yg kebobolan data..

Sekarang Indihome …DITAMBAH LAGI DATA BADAN INTELIGEN NEGARA (BIN) Kebobolan juga ???

WELCOME TO INDONESIA pic.twitter.com/xYLaoViMpo

— Antho’92 (@uncreate990) August 21, 2022

Selain BIN, kebocoran data juga dikabarkan terjadi di lingkungan kepolisian. Akun yang sama menyebut data yang bocor meliputi KTP, ijazah, kartu keluarga, akte kelahiran, dan pas foto.

Baca Juga:  Meta Gencarkan Perlindungan Remaja di Instagram: Live Dibatasi, DM Diawasi

Maraknya kasus kebocoran data tersebut, sudah seharusnya menguatkan alasan agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Back to top button