News

Tambah Desk Baru, Budi Gunawan Tandai Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan Pertanahan


Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan saat ini ada perusahaan nakal yang sudah ditandai pemerintah. Saat ini, pihaknya tengah mendalami pelanggaran apa saja yang mereka lakukan.

“Ada (perusahaan yang ditandai),” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Budi pun mengungkap progres pemerintah dalam menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan tersebut. Ia menyebut pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pematangan.

Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses perizinan yang dilakukan mereka sebelum beroperasi, sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan,” kata dia.

Adapun buntut dari pelanggaran aturan tanah dan hutan, Budi mengatakan Kemenko Polkam menambah dua desk baru untuk mengusut para pelaku. Penambahan desk ini menambah tujuh desk program percepatan pemerintah yang sebelumnya sudah resmi dibentuk.

Baca Juga:  PDIP Apresiasi Surat Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran, Minta DPR Ambil Keputusan

“Ada rencana penambahan dua desk lagi sesuai dengan tingkat kebutuhan,” ujarnya.

Penambahan desk tersebut meliputi desk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan desk kebakaran hutan.

“Pertama kebakaran hutan, karena diperkirakan karena curah hujan sampai bulan tiga selesai setelah itu musim panas. Kemudian ada desk untuk TPPO untuk perlindungan kepada pekerja migran kita,” tuturnya.

Budi mengungkap penambahan desk ini guna menjaga devisa negara. Dimana anggaran akan difokuskan untuk mendukung program-program pemerintah.

“Semuanya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, banyak program program kesejahteraan masyarakat yang beliau inginkan bisa jalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memperingatkan pengusaha untuk mematuhi aturan pertanahan dan kehutanan. Bagi yang masih bandel, siap-siap izinnya dicabut.

Baca Juga:  PDIP Ultimatum Budi Arie Gara-gara Dituduh Dapat Jatah Situs Judol

Hal ini disampaikan Prabowo ketika membuka sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Hadir dalam sidang ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, beserta seluruh menteri di Kabinet Merah Putih.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, jaksa agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan. Khususnya kepada perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Aparat penegak hukum diminta untuk tidak memberikan perlakuan khusus dan menindak sama-rata setiap pengusaha yang terbukti melanggar aturan. “Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal Perkawinan di Bawah Umur, Menteri PPPA: Melanggar Hak Dasar Anak

Prabowo lantas mengancam akan mencabut izin perusahaan nakal yang tak patuh aturan pertahanan dan kehutanan. Khususnya perusahaan yang merusak hutan lindung.

“Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan,” tuturnya.

 

Back to top button