News

LPSK Kawal Ketat Bharada E dari Rutan ke Rumah Dinas Ferdy Sambo

Selasa, 30 Agu 2022 – 09:47 WIB

LPSK Kawal Ketat Bharada E dari Rutan ke Rumah Dinas Ferdy Sambo

Bharada E (baju hitam). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam mengikuti proses reka ulang pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

LPSK akan mengawal Bharada E dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Rumah Dinas Ferdy Sambo hingga akhirnya nanti kembali ke Rutan Bareskrim.

“LPSK akan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap Bharada E, dari rutan ke lokasi dan kembali lagi ke rutan,” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:  Tak Ikuti Dedi Mulyadi, Ahmad Luthfi Pilih Didik Pelajar Bermasalah Sesuai Aturan Hukum

Dia menyebut, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi kepada penyidik agar Bharada E digantikan pemeran pengganti dalam proses reka ulang. Hal tersebut semula ditujukan agar menjaga Bharada E yang menyandang status justice collaborator.

“Sepengetahuan saya LPSK tidak membahas dengan penyidik terkait penggantian orang dalam rekonstruksi yang akan dilakukan,” ungkapnya.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menyarankan kepada penyidik agar Bharada E tak dipertemukan langsung dengan Ferdy Sambo.

Sebab, penyidik harus mempertimbangkan aspek psikologis dari Bharada E yang kini menyandang status justice collaborator agar tak dikonfrontasi bertemu dengan dalang atau pelaku utama pembunuhan Brigadir J. 

“LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apa lagi kalau E tidak mau bertemu FS,” jelas dia, Senin (29/8/2022) kemarin. 

Baca Juga:  DPR Minta Ikut Dilibatkan dalam Sosialisasi TKA dan Penjurusan SMA

Back to top button