FKUB Imbau Warga Tak Halangi Proses Hukum Kasus Gubernur Papua

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura Alberth Yoku mengimbau kepada masyarakat Papua agar tidak ada yang menghalang-halangi proses penegakan hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya,” katanya.
Diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua. Kinerja KPK pun mendapat dukungan dari sejumlah tokoh Papua.
Menurutnya, setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.
Selain kooperatif, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi. Sehingga tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan.
“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara,” tandasnya.