News

Anggaran Cekak, DPR Minta PSU 16 Daerah Pakai Duit Pusat


Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah pusat turun tangan membantu daerah yang kekurangan dana dalam menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Dari 24 tersebut, pasalnya hanya 8 daerah yang mampu menggelar PSU. Doli menyebut pemerintah pusat dapat mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menambal kekurangan anggaran itu.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, kalau daerahnya tidak sanggup, ya memang harus diambil alih pemerintah pusat. APBN harus ikut turun tangan bantu PSU itu,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan agar jangan sampai daerah-daerah tersebut terlambat melaksanakan PSU akibat kekurangan anggaran.

Baca Juga:  Cerita Nenek Asal Citayam Rela Antre hingga Sore Demi Ajak Cucu ke Atas Monas

Doli menjelaskan jika ada daerah yang telat melaksanakan PSU, maka bisa berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Kalau soal skemanya itu tentu urusan pemerintah. Kalau kami di DPR meminta supaya Penyelenggara PSU tidak boleh tertunda. Kalau anggaran di daerah tidak tersedia, harus di-cover oleh anggaran pusat,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan hanya 8 dari 24 daerah yang mampu melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada 2024.

Ribka menambahkan pihaknya telah mengelompokkan kategori itu sesuai dengan kesiapan pendanaan sebagaimana yang telah dikoordinasikan,

“Daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, yaitu sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai,” kata Ribka dalam RDP bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat,  Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:  Minta Maaf Saja tak Cukup, Wamendagri Tetap akan Panggil Lucky Hakim

Sementara, terdapat 16 daerah yang tidak sanggup menggelar PSU lantaran masih membutuhkan dana baik dari provinsi maupun APBN.

“Tidak sanggup itu Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasangan, Empat Lawang, Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang,” tuturnya.

“Ditambah 2 daerah yang menang kotak kosong, yaitu Pangkal Pinang dan Bangka,” sambung Ribka.

Back to top button