News

Hari Natal, Keluarga Kunjungi Tahanan Rutan KPK Secara Online

Bertepatan dengan Hari Raya Natal 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan bagi para keluarga tahanan secara daring.

Tahanan cabang Rutan KPK yang merayakan Natal tercatat ada sebanyak 11 orang.

“Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan cabang Rutan KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 sebagai berikut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (25/12/2021).

Ali Fikri mengatakan kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Selanjutnya, kata dia, untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga:  Usai Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah, KPK Sita Sejumlah Dokumen dan BBE

Sedangkan untuk antrian pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Ali menambahkan saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Back to top button