
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1.027 gram atau 1kg lebih di Kabupaten Bone.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan di Jalam Poros Bone-Sinjai, Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut dua terduga pelaku juga diamankan diatas mobil berinisial ARD dan ASR.
Diamankan pula barang bukti 21 sachet bening ukuran sedang, 2 sachet bening ukuran kecil yang diduga sabu, handphone, bukti transferan, dan beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan dalam tas.
“Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Personel berhasil mengamankan total lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu,” kata Kombes Darmawan pada Jumat (1/12/2023).
Dari hasil interogasi, ARD menyebut barang haram yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari ASR setelah diarahkan untuk mengambilnya di jalan poros Belopa-Palopo, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Kombes Darmawan menyebut pengungkapan ini berhasil berkat kerja keras Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Dimana dalam sebulan ini telah berhasil menggagalkan lebih dari 2 Kilogram Narkotika jenis sabu dan 1 kilogram narkotika jenis ganja.
“Ini bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana kita ketahui narkotika ini memberikan dampak yang buruk bagi mental para penggunanya. Ini semua butuh dukungan dari segenap stakeholder dan lapisan masyarakat,” beber Kombes Darmawan.