Bandar Narkoba di Kabupaten Bantaeng Tikam dan Bawa Kabur Motor Polisi
Tersangka Kabur Saat Ditangkap di Rumah Ibunya

INILAHSULSEL.COM, BANTAENG – Anggota Tim Sat Narkoba Polres Bantaeng kehilangan motor listrik saat melakukan pengejaran terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial LL.
Peristiwa itu terjadi ketika 4 anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersangka di Kelurahan Bonto Sunggu, Kabupaten Bantaeng pada hari Minggu 5 November 2023 sekitar pukul 11:00 WITA.
Saat penggerebekan, 2 anggota Sat Narkoba memantau di depan rumah ibu pelaku dan 2 anggota lainnnya berada di samping rumah pelaku.
Anggota yang saat itu mengetahui tersangka berada di dalam rumah ibunya hendak melakukan penangkapan. Namun ibu tersangka berteriak hingga terdengar oleh LL.
“Mendengar teriakan itu tersangka kabur dengan cara melonpat lewat jendela kamar bagian belakang,” kata Iptu Didi Sutikno, Kasat Narkoba Polres Bantaeng pada Kamis 9 November 2023.
Tersangka yang berusaha kabur langsung dikejar oleh 2 anggota yang berjaga di luar rumah. Pelaku sempat terjatuh saat dikejar di jalan setapak menuju kuburan.
“Tersangka mengalami luka lecet di badan dan dagu serta bibir,” tambah Iptu Didi.
Tersangka LL yang saat itu telah berhasil diamankan masik berusaha berontak dan melawan petugas. Bahkan tersangka LL mengeluarkan senjata tajam (badik) dan berusaha menikam Briptu Zul Fausi Ashari.
“Tersangka menikam anggota kita pada bagian perut. Akibatnya baju anggota mengalami sobek di sebelah kanan dan memar pada bagian perut sebelah kanan,” beber Iptu Didi.
Pelaku akhirnya berhasil melarikan diri dari petugas, bahkan pelaku juga membawa kabur motor milik anggota Sat Narkoba.
“Saat tersangka melarikan diri ia juga mengambil motor milik anggota yang terparkir di depan rumah tersangka,” sebut Iptu Didi Sutikno.
Meski tidak berhasil mengamankan tersangka, Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 saset kristal bening didudga sabu, 1 paket alat isap sabu (bong), 3 Handphone, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja Warna kuning, 1 unit sepeda motor Honda dan uang tunai Rp. 2.750.00.