Hakim Minta Kamaruddin Buktikan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso meminta pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak untuk membuktikan keterangannya yang menyatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
“PC terlibat menembak? Bisa gambarkan posisi mereka waktu menembak?,” tanya Hakim Wahyu kepada Kamaruddin di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Namun, Kamaruddin tak bisa memberikan gambaran secara rinci peran Putri Candrawathi yang ikut menembak Brigadir J. “Tidak bisa,” jawab Kamaruddin.
Kemudian, Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir J. Namun, ia enggan membeberkan hasil investigasi demi keselamatan dan keamanan dari orang yang terlibat dalam investigasi.
“Kami temukan fakta baru. Bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin.
Bahkan, dia membeberkan Putri menembak dengan senjata buatan Jerman. “Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” ujarnya.
Bharada E sendiri merupakan salah satu terdakwa persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terdakwa lainnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Pembunuhan berencana tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Dalam surat dakwaan JPU terhadap Ferdy Sambo, pembunuhan Brigadir J terjadi setelah Ferdy Sambo emosi menerima laporan dari sang istri, Putri Candrawathi. Sebab, Putri merasa dilecehkan di rumah singgah di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022). Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf disebut mengetahui rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J namun tidak menghentikannya. Penembakan Brigadir J dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Bharada E