Habib Idrus: Presiden Prabowo Mendengarkan Rakyat dengan Kebijakan Selektif Kenaikan PPN


Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang secara selektif hanya menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah mendapat apresiasi anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Al Jupri. Keputusan ini dipandang sebagai langkah bijak yang mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas dan menjaga stabilitas ekonomi bangsa.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat. Dengan tidak menaikkan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok dan hanya memberlakukan kenaikan pada barang mewah, pemerintah telah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, ujar Habib Idrus dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Habib Idrus menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Pajak yang lebih tinggi diberlakukan kepada barang dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan berpenghasilan tinggi, sehingga masyarakat kecil dan menengah tetap terlindungi dari dampak kenaikan pajak.

“Kebijakan ini sangat strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa menambah beban masyarakat umum. Ini adalah wujud nyata keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Habib Idrus juga berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Kami optimistis kebijakan ini akan memperkuat perekonomian nasional, mendukung pemerataan, dan menjadi langkah penting menuju pembangunan yang lebih inklusif,” pungkas Habib Idrus.

Exit mobile version