Hangout

JURNALISIK: Genting RUU TNI, DPR Abaikan Efisiensi

Sejumlah tokoh dan aktivis tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membacakan petisi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Menurut mereka, jika disahkan, RUU tersebut akan mengembalikan militerisme (Dwifungsi TNI) di Indonesia.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengalami dugaan aksi peneroran dari orang yang tak dikenal, setelah aksi terobos ke dalam ruang rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (16/3/2025).

Sementara Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus curiga rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat secara tertutup hanya akal-akalan DPR dan pemerintah cari tempat aman untuk berkompromi.

Baca Juga:  Guru Les di Depok Menangkan Mobil dari Undian Produk Keju Prochiz

Di lain sisi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pembahasan RUU TNI tidak melahirkan kembali dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti zaman Orde Baru dulu.

Ikuti ulasan lengkapnya di program JURNALISIK bersama host Dilla Hantika hanya di Inilah.com!

Back to top button